Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Telkomsel Telkomsel Telkomsel Telkomsel

Pembangunan Alun-Alun Kota Gerung, DPRD Lobar Minta Pemda Koordinasi Lebih Baik

cek disini

INEWS Gerung — Rencana pembangunan Alun-alun Kota Gerung oleh Bupati Lombok Barat (Lobar) Lalu Ahmad Zaini menuai perhatian dari kalangan legislatif. Hal ini menyusul pernyataan pihak eksekutif bahwa proyek alun-alun tersebut siap masuk tahap tender, meski belum ada pelaporan resmi ke DPRD Lobar.

Hidupkan Kota Gerung, Bupati LAZ Bangun Alun-alun - Lombok Post
Pembangunan Alun-Alun Kota Gerung, DPRD Lobar Minta Pemda Koordinasi Lebih Baik

Ketua DPRD Lombok Barat Lalu Ivan Indaryadi mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait pembangunan alun-alun tersebut yang masuk ke pihaknya.

“Memang belum ada laporan resmi ke saya. Jadi saya belum bisa menanggapi lebih jauh,” ujar Ivan, Jumat (27/6).

Ivan menambahkan bahwa meskipun secara pribadi dirinya mendukung rencana pembangunan tersebut karena membawa dampak positif bagi daerah, namun prosesnya tetap harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan.

“Saya melihatnya ini bagus untuk pembangunan Lobar. Tapi tentu semua butuh koordinasi karena legislatif dan eksekutif adalah mitra sejajar,” tegas politisi Golkar itu.

Ivan juga mengungkapkan bahwa belum ada proses lelang proyek alun-alun yang muncul di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sehingga ia memilih untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah daerah.

Baca Juga : Kompleks Kantor Bupati Lobar Ditata Ulang, Pembangunan Alun-alun Butuh 7 Miliar

Wakil Ketua DPRD: Bangun Daerah Harus Melalui Komunikasi

Senada dengan Ivan, Wakil Ketua DPRD Lombok Barat, Abubakar Abdullah. Ia menekankan pentingnya komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan strategis seperti pembangunan infrastruktur.

“Segala kewenangan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Eksekutif dan legislatif wajib berkoordinasi. Tidak bisa bangun daerah sendiri-sendiri,” ujar politisi PKS itu.

Abubakar menegaskan bahwa dirinya dan seluruh anggota dewan mendukung program pembangunan daerah. Asalkan tidak bertentangan dengan peraturan dan dilakukan demi kepentingan rakyat.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi penting, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sehingga semua rencana strategis daerah perlu melalui mekanisme komunikasi yang baik dengan DPRD.

“Kami mendukung semua yang sejalan dengan visi-misi daerah dan demi kesejahteraan rakyat. Tapi tolong, mari bangun komunikasi yang baik agar semua bisa berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Dengan demikian, pimpinan DPRD Lombok Barat mengingatkan Pemda agar tidak berjalan sendiri dalam merancang dan melaksanakan proyek pembangunan. Komunikasi dan sinergi dinilai menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *