Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Telkomsel Telkomsel Telkomsel Telkomsel

Kedok Parkir Ilegal Rugikan Pemprov DKI Rp 70 Miliar per Tahun: Pasang Gate dan Karcis

cek disini

Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI menyegel empat parkir ilegal di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (1/10/2025).

Modus Parkir Ilegal di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali disorot setelah temuan terbaru mengenai praktik
parkir ilegal yang merugikan keuangan daerah hingga Rp 70 miliar per tahun.
Modusnya terbilang rapi, di mana para oknum memanfaatkan area publik dan fasilitas umum,
kemudian memungut biaya parkir tanpa izin resmi. Bahkan, mereka berani memasang gate
hingga karcis parkir seolah-olah sah secara administrasi.

Kerugian Fantastis bagi Pemprov DKI

Berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), potensi pendapatan yang hilang
akibat praktik parkir ilegal sangat besar. Jika Rp 70 miliar per tahun bisa masuk ke kas daerah,
dana tersebut sebenarnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, subsidi transportasi publik,
maupun peningkatan kualitas layanan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah menegaskan komitmen
untuk menertibkan praktik tersebut secara serius.

Strategi Penertiban Parkir Liar

Pemprov DKI bersama Dinas Perhubungan (Dishub) berencana melakukan langkah-langkah strategis,
mulai dari penertiban lapangan, pemasangan sistem parkir digital, hingga integrasi pembayaran
non-tunai. Selain itu, pihak berwenang akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan
pungutan liar dengan dalih parkir resmi.

Keterlibatan Oknum dan Aparat

Tak sedikit dugaan yang menyebut bahwa praktik parkir ilegal melibatkan oknum tertentu,
bahkan ada yang mengaitkannya dengan aparat di lapangan. Temuan adanya karcis cetakan palsu
serta gate parkir rakitan semakin memperkuat dugaan bahwa praktik ini dijalankan dengan sistematis.
Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik pungutan parkir tidak resmi.

Dampak Bagi Masyarakat

Kehadiran parkir ilegal bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat.
Tarif parkir sering kali lebih mahal dari ketentuan resmi, namun tidak memberikan jaminan keamanan kendaraan.
Banyak pengendara yang merasa dirugikan karena parkir liar kerap tidak bertanggung jawab
jika terjadi kehilangan atau kerusakan kendaraan.

Harapan ke Depan

Dengan langkah tegas yang diambil Pemprov DKI, masyarakat berharap praktik parkir ilegal dapat
ditekan seminimal mungkin. Pemerintah juga didorong untuk memperluas lahan parkir resmi,
meningkatkan sistem pembayaran digital, serta memperkuat pengawasan.
Ke depan, transparansi dalam pengelolaan parkir di Jakarta diharapkan bisa menjadi contoh
bagi kota-kota besar lain di Indonesia.

Kesimpulan

Kasus parkir ilegal yang merugikan Pemprov DKI hingga Rp 70 miliar per tahun menjadi peringatan
penting mengenai lemahnya pengawasan di sektor ini. Dengan adanya strategi penertiban,
serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran, praktik merugikan ini bisa ditekan.
Jika berhasil, Jakarta tidak hanya memperoleh tambahan pendapatan daerah,
tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi warganya.

Kategori: Ekonomi, Transportasi, Jakarta

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *