Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Telkomsel Telkomsel Telkomsel Telkomsel

Wakil Ketua DPRD Lombok Barat Dituding Peras WNA, Kasus Masuk ke Kejati NTB

cek disini

Wakil Ketua DPRD Lombok Barat Bantah Tuduhan Pemerasan oleh WNA Australia

INEWS Gerung – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat, Abubakar Abdullah, membantah tuduhan pemerasan terhadap warga negara Australia, Niggel Barrow, yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan merupakan persoalan murni kerja sama bisnis, bukan penyalahgunaan jabatan publik.

Wakil Ketua DPRD Lombok Barat Abubakar Bantah Peras WNA Australia, Sebut  Murni Bisnis - Lombok Post
Wakil Ketua DPRD Lombok Barat Dituding Peras WNA, Kasus Masuk ke Kejati NTB

“Istilah memeras itu sangat berlebihan. Ini kerja sama bisnis sejak 2016, jauh sebelum saya duduk di DPRD tahun 2019,” ujar Abubakar, Selasa (8/7/2025).

Abubakar menjelaskan bahwa kerja sama tersebut terwujud dalam pendirian PT Bakau Gili Gede, sebuah perusahaan yang direncanakan untuk mengelola proyek pembangunan hotel di atas lahannya di Desa Gili Gede Indah, Kecamatan Sekotong.

Ia mengaku sebagai pemilik lahan 12.900 meter persegi, serta menjabat sebagai direktur sekaligus pemegang 50 persen saham perusahaan tersebut, sementara sisanya milik Barrow. Perusahaan tersebut, menurutnya, sah secara hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

“Saya sudah keluarkan dana lebih dari Rp1,8 miliar untuk pengurusan izin dan sertifikat. Tapi justru Barrow keluar dari kerja sama tanpa menyelesaikan tanggung jawabnya,” tegasnya.


Abubakar Tegaskan Tak Ada Unsur Pemerasan

Menanggapi tuduhan permintaan tambahan dana Rp2 miliar, Abubakar menyatakan bahwa biaya tersebut adalah konsekuensi teknis dari perubahan master plan proyek oleh pihak investor.

“Kalau ada perubahan konsep, tentu perlu penyesuaian izin IMB dan sertifikat. Itu bukan pemerasan, tapi konsekuensi prosedural,” ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa persoalan ini tidak ada kaitan dengan jabatannya sebagai anggota DPRD, dan meminta agar institusi dewan tidak diseret ke dalam konflik bisnis pribadi.

Baca Juga : Anaknya Diduga Dianiaya di Ponpes oleh Kakak Senior, Orang Tua Lapor Polisi


Pelapor Klaim Rugi Rp15 Miliar, Tempuh Jalur Hukum

Kuasa hukum Niggel Barrow, Lalu Anton Hariawan, mengonfirmasi bahwa kliennya telah melaporkan dugaan pemerasan ke Kejati NTB. Barrow disebut telah mengalami kerugian hingga Rp15 miliar sejak 2018 karena izin proyek hotel tak kunjung selesai.

Menurut Anton, kliennya telah menyerahkan dana bertahap, termasuk Rp1 miliar, Rp200 juta, dan Rp222 juta. Namun, izin pembangunan tidak kunjung terbit, dan Barrow diminta tambahan dana Rp2 miliar.

“Karena tidak ada kejelasan, klien kami memilih jalur hukum,” tegas Anton.

Anton juga menyayangkan sikap Abubakar yang menurutnya memanfaatkan kepercayaan Barrow sebagai pejabat publik untuk keuntungan pribadi.


Kasus Ditangani Kejati NTB

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan oleh Kejaksaan Tinggi NTB. Kedua belah pihak menyatakan siap membuktikan kebenaran masing-masing di hadapan hukum.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *