Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Mie Gacoan dan LMK SELMI Sepakat Damai di Hadapan Menkum

cek disini
Mie Gacoan dan LMK SELMI Sepakat Damai di Hadapan Menkum

Perseteruan antara PT Pesta Pora Abadi, pemilik brand Mie Gacoan, dengan Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Lisensi Musik Indonesia (LMK SELMI) akhirnya berakhir damai. Kesepakatan ini dicapai di hadapan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna H. Laoly di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Sebelumnya, LMK SELMI menggugat Mie Gacoan terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan musik di gerai-gerai milik perusahaan tanpa lisensi resmi. Perselisihan ini sempat menjadi perhatian publik, mengingat Mie Gacoan merupakan salah satu jaringan restoran mie terbesar di Indonesia.

Isi Kesepakatan Damai

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati kerja sama yang menguntungkan. Mie Gacoan berkomitmen membayar royalti sesuai ketentuan dan mengurus lisensi penggunaan musik melalui LMK SELMI. Sebagai imbal balik, LMK SELMI menghentikan seluruh proses gugatan dan menganggap permasalahan selesai.

Baca Juga : Dampak Cuaca Buruk di Gili Trawangan, Bule Antre Panjang di Pelabuhan Lembar NTB

Latar Belakang Kasus Mie Gacoan dan LMK SELMI

Sebelumnya, LMK SELMI menggugat Mie Gacoan terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan musik di gerai-gerai milik perusahaan tanpa lisensi resmi. Gugatan ini menuntut pembayaran royalti sesuai ketentuan Undang-Undang Hak Cipta. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena Mie Gacoan merupakan salah satu jaringan restoran mie terbesar di Indonesia.

Pernyataan Menkum HAM Yasonna Laoly

Yasonna mengapresiasi langkah damai ini. “Ini contoh penyelesaian sengketa yang mengedepankan dialog, itikad baik, dan win-win solution,” ujarnya. Menurutnya, model penyelesaian ini lebih efisien dibanding proses hukum panjang.

Dampak Kesepakatan bagi Pelaku Usaha

Kesepakatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran pelaku usaha di sektor kuliner, retail, dan hiburan untuk mematuhi aturan hak cipta. LMK SELMI akan memperluas sosialisasi, sementara Mie Gacoan menilai kerja sama ini memberi kepastian hukum sehingga bisa fokus melayani pelanggan.

Dengan berakhirnya sengketa ini, kedua pihak menegaskan pentingnya menghargai karya cipta demi ekosistem bisnis yang sehat dan kolaboratif.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *